Fitur
Masalah
Harga
FAQ
Logo Arina AgriArina Agri
ARINA AGRI

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: April 2026

Harap baca syarat dan ketentuan ini dengan seksama sebelum menggunakan layanan Arina Agri. Dengan menggunakan layanan kami, kamu menyetujui untuk terikat oleh syarat-syarat berikut.

1. Penerimaan Syarat

Dengan mengakses atau menggunakan layanan Arina Agri, kamu menyetujui untuk terikat oleh syarat dan ketentuan ini. Jika kamu tidak setuju dengan syarat ini, harap tidak menggunakan layanan kami.

2. Penggunaan Layanan

Layanan Arina Agri disediakan untuk membantu petani, UMKM, dan pelaku agribisnis dalam mengelola kegiatan pertanian mereka. Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan data yang diinputkan ke dalam sistem.

3. Akun Pengguna

Kamu bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kredensial akun kamu. Arina Agri tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat penggunaan akun yang tidak sah. Segera laporkan jika ada akses tidak sah ke akun kamu.

4. Pembayaran dan Langganan

Layanan berbayar Arina Agri ditagihkan sesuai paket yang dipilih. Pembatalan dapat dilakukan kapan saja. Tidak ada pengembalian dana untuk periode yang sudah berjalan, kecuali dalam kondisi tertentu sesuai kebijakan refund kami.

5. Batasan Layanan

Arina Agri menyediakan informasi dan rekomendasi berbasis AI sebagai alat bantu pengambilan keputusan, bukan sebagai satu-satunya acuan bertani. Hasil pertanian dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar kendali platform.

6. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten, fitur, dan fungsionalitas Arina Agri — termasuk desain, teks, grafis, logo, dan kode — adalah milik Arina Agri dan dilindungi oleh hak cipta, merek dagang, dan undang-undang kekayaan intelektual Indonesia.

7. Penghentian Layanan

Arina Agri berhak untuk menghentikan atau menangguhkan akses ke layanan kapan saja, dengan atau tanpa pemberitahuan, untuk pelanggaran syarat ini atau alasan teknis dan operasional lainnya.

8. Hukum yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui penyelesaian musyawarah atau jalur hukum yang berlaku di yurisdiksi Indonesia.